Berbicara soal kartu nama, tentu yang terbayangkan secara sederhana adalah sebuah kartu kecil yang berisi nama. Entah itu nama perusahaan, pribadi, atau sebuah organisasi, yang jelas kartu tersebut menginformasikan sebuah nama. Umumnya kartu nama berukuran sangat kecil yang bisa diletakkan pada saku, dompet, card holder dan sebagainya, berfungsi sebagai identitas dari pemiliknya. Meski kecil, kartu nama memiliki banyak fungsi yang bisa dimanfaatkan dalam keadaan formal dan penting.

Contoh Kartu Nama Perusahaan Berkembang - kartunama.net ®

Kartu nama merupakan penunjuk identitas secara personal yang memiliki desain formal dalam sebidang kertas dengan ukuran 9 x 5,5 cm yang sudah ditetapkan ukuran standar secara nasional di Indonesia, umumnya berisi identitas berupa nama, jabatan, logo, hingga kontak info. Berbeda negara beda pula cara dan aturan terkait kartu nama, sejarah penggunaannya pun berbeda-beda di tiap negaranya masing-masing. Ada yang digunakan untuk keperluan tamu, namun ada juga yang digunakan untuk keperluan perdagangan.

Sejarah mencatat kartu nama diberlakukan pertama kali di Tiongkok dengan sebutan mingci yang fungsinya sebagai undangan khusus, di negara Barat seperti Eropa baru digunakan di abad 17 sebagai kartu dagang. Di masa awal perkembangan eropa, kartu nama beralih fungsi menjadi alat pemberitahuan tentang kedatangan tamu-tamu para bangsawan, sementara di Inggris fungsi kartu nama sebagai identitas yang membedakan para pekerja. Para buruh ketika sedang bekerja diwajibkan untuk mengenakan kartu nama sebagai identitas.

Aturan dalam Kartu Nama

Terdapat beberapa aturan yang tercatat dalam sejarah yang masih digunakan sampai saat ini, meski sekilas kartu nama terlihat sama namun ternyata kartu nama tidaklah dibuat dengan sembarangan. Sejak mulai tercetusnya kartu nama, aturan yang berlaku rupanya tidaklah berubah. Berikut ulasannya.

  • Penggunaan Bahasa

    Kartu nama dibuat menggunakan bahasa sesuai dengan tempat si empunya kartu tersebut berdomisili, akan sangat jarang untuk dijumpai kartu nama milik orang Indonesia yang menggunakan bahasa Korea atau yang lainnya. Hal ini sudah menjadi aturan baku dalam pembuatan kartu nama.

  • Tidak Menggunakan Tulisan Tangan

    Kartu nama mulai dicetak dan lebih sederhana pada abad ke-18 dan dibubuhi tinta cetak, sehingga tidak boleh menggunakan tulisan tangan. Meski pada awal pembuatan, kartu ini dibuat dengan menggunakan kulit kayu tipis yang sudah dipress.

  • Tidak Rusak

    Dalam sejarah sangat pantang untuk memberikan kartu nama yang sudah rusak atau dalam keadaan cacat, sehingga Anda perlu memastikan terlebih dahulu keadaan dari kartu nama Anda sebelum diberikan kepada orang lain.

  • Memberi dengan Tangan Kanan

    Meski terlihat enteng, memberi dengan tangan kanan tentu lebih sopan dibandingkan dengan tangan kiri, sudah menjadi hal lumrah bahwa memberi haruslah menggunakan tangan kanan.

  • Memberi dengan Posisi yang Benar

    Dalam memberi kartu nama, Anda harus memberikannya dalam posisi yang tepat dan tidak terbalik. Berikan dengan benar sehingga informasi yang ingin Anda beri pada kartu nama tersebut bisa langsung dibaca oleh penerima.

Namun aturan-aturan yang ada tergantung pada daerahnya masing-masing, seperti pada negara bagian barat dan timur yang juga memiliki perbedaannya sendiri. Sebagai contoh di Jepang kartu nama dibuat dengan aturan lain yang lebih rinci, sedangkan jika disesuaikan dengan sejarah yang ada kartu nama biasanya memuat data diri singkat dan informasi yang ada di perusahaan. Di tahun 2007, ada sekitar tiga persen dari penduduk Jepang yang memiliki kartu nama dilengkapi dengan kode QR di sana. Di Jepang sendiri diberlakukan aturan format terkait pemberian kartu nama atau disebut dengan meishi, salah satu aturan tersebut adalah larangan untuk mencoret-coret kartu nama orang lain dan harus meletakkannya dalam suatu tempat khusus.