Wajib Tahu! Ini Bedanya ID Card dan Kartu Nama untuk Bisnis

Wajib Tahu! Ini Bedanya ID Card dan Kartu Nama untuk Bisnis

Wajib Tahu! Ini Bedanya ID Card dan Kartu Nama

Dalam interaksi bisnis sehari-hari, kita sering menjumpai dua jenis kartu utama: ID Card dan Kartu Nama. Banyak yang mengira keduanya bisa saling menggantikan, padahal secara fungsional, keduanya adalah “dua dunia” yang berbeda.

Berikut adalah poin-poin utama yang membedakan ID card dan kartu nama:

1. Fungsi Utama

  • ID Card: Berfungsi sebagai bukti identitas resmi seseorang di dalam sebuah lembaga atau perusahaan. Kartu ini digunakan untuk verifikasi kehadiran, akses gedung, dan keamanan internal.

  • Kartu Nama: Berfungsi sebagai alat networking atau perkenalan. Tujuannya adalah agar orang lain dapat menyimpan informasi kontak Anda untuk keperluan komunikasi di masa depan.

2. Material yang Digunakan

  • ID Card: Umumnya terbuat dari bahan PVC yang kaku, tebal, dan tahan lama. Hal ini karena ID card dipakai setiap hari dalam jangka waktu bertahun-tahun.

  • Kartu Nama: Biasanya terbuat dari bahan kertas (Art Carton, BW, atau kertas fancy lainnya). Kartu nama bersifat “sekali beri”, sehingga materialnya lebih ringan dan mudah disimpan di dompet.

3. Informasi di Dalamnya

  • ID Card: Berisi data personal yang spesifik seperti foto wajah, Nomor Induk Karyawan (NIK), jabatan, dan terkadang golongan darah atau masa berlaku kartu.

  • Kartu Nama: Berisi informasi kontak seperti nama lengkap, nama perusahaan, nomor telepon/WhatsApp, alamat email, dan akun media sosial atau website. Jarang sekali kartu nama mencantumkan foto wajah (kecuali untuk agen properti atau sales).

4. Fitur Teknologi

  • ID Card: Seringkali dilengkapi teknologi canggih seperti chip RFID/NFC untuk absensi digital atau magnetic stripe untuk akses pintu otomatis.

  • Kartu Nama: Biasanya hanya berupa media cetak visual. Meski saat ini mulai tren kartu nama digital dengan QR Code, fungsinya tetap terbatas pada berbagi kontak.

5. Cara Penggunaan

  • ID Card: Dipakai oleh pemiliknya (digantung di leher dengan lanyard atau dijepit di saku).

  • Kartu Nama: Diberikan kepada orang lain untuk disimpan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Bolehkah ID Card digunakan sebagai Kartu Nama? Kurang efektif. ID card berbahan PVC terlalu tebal dan mahal untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada setiap orang yang Anda temui.

2. Apakah ID Card harus selalu pakai foto? Ya, karena fungsi utamanya adalah identifikasi visual. Tanpa foto, pihak keamanan akan sulit memverifikasi apakah pemegang kartu adalah pemilik aslinya.

3. Berapa ketebalan standar ID Card PVC? Standar internasional (CR-80) adalah 0.76mm, sama seperti ketebalan kartu ATM atau kartu kredit.

Cetak ID Card PVC Berkualitas untuk Perusahaan Anda Sekarang!

Setelah memahami perbedaannya, pastikan perusahaan Anda memiliki ID card yang kokoh, profesional, dan berteknologi tinggi. Ucard Indonesia adalah spesialis pembuatan ID card PVC standar perbankan yang telah dipercaya oleh ribuan perusahaan di Indonesia.

  • Material PVC Premium: Tidak mudah patah dan warna tidak pudar.

  • Teknologi Chip: Siap untuk sistem absensi dan akses pintu.

  • Hasil Cetak Tajam: Foto karyawan terlihat jernih dan profesional.

Solusi kartu identitas terpercaya, cepat, dan berkualitas.

Daftar Cabang Resmi UCard by Codeshop

Kota Alamat Lengkap
Jakarta Ruko Mangga Dua Mall Blok A, Mangga Dua Raya No. 07, Jakarta Pusat.
Surabaya Timur Jl. Manyar Tirtoyoso No. 82, Menur Pumpungan, Sukolilo.
Surabaya Barat Ruko Citi 9 Frontage Road, Jl. Ahmad Yani No. 41C.
Semarang Jalan Mangga VI No. 61, Lamper Kidul, Semarang Selatan.
Medan Jl. KL. Yos Sudarso, Glugur Kota, Kec. Medan Barat.
Makassar Jl. Macan No. 3A, Bonto Biraeng, Kec. Mamajang.
Balikpapan Jl. Mayor TNI A.D. Imat Saili No. 01, Sumber Rejo.

Dapatkan Penawaran Khusus Hari Ini!

Whatsapp: +62 821-4175-7575

Ikuti saluran Codeshop Indonesia di Instagram:
https://www.instagram.com/channel/AbaErsF7LgmJGvEO/?igsh=dTR3MnBiM2VlMXht

(mra/uc)