Standarisasi Warna ID Card ASN Sesuai Golongan dan Jabatan

Standarisasi Warna ID Card ASN Sesuai Golongan dan Jabatan

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penggunaan ID card resmi merupakan bagian dari atribut wajib yang harus dikenakan dalam berpakaian dinas. Sesuai dengan Permendagri No 11 Tahun 2020, ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK diwajibkan mengenakan ID card dengan standar warna background yang berbeda berdasarkan golongan dan jabatan.

Dengan standarisasi ini, identifikasi pegawai menjadi lebih mudah serta mendukung ketertiban administrasi kepegawaian. Berikut adalah warna-warna ID card ASN berdasarkan ketentuan yang berlaku:

Warna ID Card ASN Berdasarkan Golongan

  1. Warna Abu-abu
    • Digunakan untuk Golongan I (paling rendah dalam struktur ASN).
    • Biasanya digunakan oleh pegawai dengan tingkat pendidikan dasar.
  2. Warna Kuning
    • Digunakan untuk Golongan II, yaitu tingkatan di atas Golongan I.
    • Umumnya untuk ASN dengan tingkat pendidikan menengah atau diploma awal.
  3. Warna Hijau
    • Digunakan untuk Golongan III (menengah dalam struktur kepangkatan ASN).
    • Biasanya diberikan kepada pegawai yang memiliki pendidikan sarjana.
  4. Warna Biru
    • Digunakan untuk Golongan IV, yang merupakan golongan tertinggi dalam kepangkatan ASN secara umum.

Warna ID Card ASN Berdasarkan Jabatan

Selain berdasarkan golongan kepangkatan, ASN dengan jabatan tertentu juga memiliki warna ID card yang berbeda:

  1. Warna Merah
    • Khusus untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas.
    • Jabatan ini merupakan struktur tertinggi dalam ASN baik di tingkat pusat maupun daerah.
  2. Warna Oranye
    • Digunakan untuk ASN yang menduduki Jabatan Administrator (eselon III), seperti Kepala Bagian atau Kepala Bidang.
  3. Warna Cokelat
    • Digunakan oleh ASN yang menjabat sebagai Jabatan Pengawas (eselon IV), seperti Kepala Subbagian atau Kepala Seksi.

Baca juga: Pemanfaatan Sistem RFID untuk Absensi Siswa

Manfaat Standarisasi Warna ID Card ASN

Standarisasi warna ID card bagi ASN memiliki beberapa manfaat utama, antara lain:

  • Memudahkan Identifikasi: Dengan warna yang berbeda, ASN dapat dikenali dengan cepat berdasarkan golongan dan jabatan mereka.
  • Menjaga Ketertiban Administrasi: Mempermudah pengelolaan kepegawaian dalam setiap instansi pemerintahan.
  • Menyeragamkan Tampilan ASN di Seluruh Indonesia: Dengan aturan ini, ASN dari berbagai daerah tetap memiliki keseragaman dalam atribut identitasnya.

Cetak ID Card ASN Berkualitas di UCard Indonesia

Sebagai pekerja ASN, pastikan Anda menggunakan ID card resmi dengan desain dan warna yang sesuai dengan peraturan pemerintah. UCard Indonesia hadir sebagai vendor cetak ID card terbaik, menyediakan layanan cetak ID card ASN berkualitas tinggi yang sesuai dengan golongan dan jabatan.

Keunggulan cetak ID card di UCard Indonesia:

  • Menggunakan material PVC berkualitas tinggi
  • Bisa dicetak sepaket dengan lanyard custom
  • Desain eksklusif dan tahan lama
  • Harga terjangkau dengan kualitas premium

Pastikan ID card ASN Anda sesuai standar resmi dan pesan sekarang di UCard Indonesia! Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan dapatkan penawaran terbaik!

Cetak ID card ASN berkualitas hanya di UCard Indonesia!

Ikuti saluran UCard Indonesia di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaJbQSiDzgTCpkRtzF29

(mra/uc)