Penundaan Bersyarat Reuni 212

Penundaan Bersyarat Reuni 212

Jakarta – Reuni 212 yang seharusnya digelar pada 2 Desember 2020 di Monas ditunda. Di balik penundaan itu, ada syarat yang dilontarkan panitia terkait Pilkada 2020.
Seperti diketahui, Reuni 212 menjadi ‘acara tahunan’ para peserta aksi 212 yang awalnya digelar pada 2 Desember 2016 silam. Kala itu, massa memutihkan Monas terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Setelahnya, tiap tahun para peserta Aksi 212 berkumpul kembali di Monas untuk reuni. Hanya saja, tahun ini berbeda.

Rencana Reuni 212 sempat dikemukakan Ketum PA 212, Slamet Ma’arif, setelah Habib Rizieq Syihab pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu. PA 212 mengaku sudah menyurati Pemprov DKI dan pihak Monas sejak 3 bulan sebelumnya. Ketika itu, belum ada kepastian apakah reuni 212 akan digelar atau tidak mengingat pandemi Corona belum usai.

Namun, Pilkada 2020 dibawa-bawa. Jika mereka melihat ada kerumunan yang dibiarkan, maka FPI dkk bakal tetap menggelar reuni 212.

(dv) sumber.