JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar meningkatkan kompetensi di bidang teknologi dan informasi guna mendukung implementasi digitalisasi pemerintahan yang harus diterapkan di era adaptasi kerja baru.

Wapres mengatakan salah upaya mewujudkan hal tersebut adalah dengan perubahan mindset. Tidak hanya sekedar mengubah layanan menjadi online atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku.

Untuk itu, seluruh ASN dituntut memiliki pemahaman dan penguasaan teknologi informasi. Literasi digital para ASN ini penting dalam rangka mewujudkan digitalisasi pemerintahan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang diperlukan guna menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, sekaligus untuk memperkuat daya saing Indonesia.

“Dalam era digital saat ini, penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi beserta inovasinya harus menjadi kapasitas yang built-in dari birokrasi kita. Dukungan SDM dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan,” kata Wapres dalam sambutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian tahun 2020, Kamis (17/12/2020).

Wapres mengatakan bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan ditunjukkan dengan dukungan anggaran sebesar Rp30,5 triliun guna mendukung program tersebut.

Salah satunya adalah untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia. Sebanyak 233 desa telah ditetapkan menjadi contoh desa digital di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa merealisasikan transformasi digital di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi pemerintah. Pertama, untuk membangun proses bisnis yang kompleks menjadi sederhana.

“Kedua manajemen ASN di era new normal dengan SDM smart ASN yang berintegritas, profesional, kompeten, berkemampuan IT baik sehingga bisa bekerja dimanapun tanpa harus berada di kantor pemerintah,” ungkapnya.

(DO) Sumber.