Dana pengadaan alat pemadam kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta kelebihan hingga Rp 6,5 miliar. Golkar DKI Jakarta meminta proses lelang dan pengadaan barang dievaluasi.

“Ya saya kira jangan dilihat dari nilai kelebihan Rp 6 miliar itu saja, dalam situasi ekonomi yang saat ini sedang tertekan itu jumlah yang besar, tapi yang lebih penting bagaimana proses pengadaannya sampai pembayaran pembelian ini harus dievaluasi, kok bisa terjadi? Semua belanja barang kan sudah e-catalog,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Judistira menilai kelebihan dana hingga miliaran rupiah ini tidak semestinya terjadi. Oleh karena itu, Judistira meminta agar proses pengadaan sarana dan prasarana dievaluasi.

“Inspektorat saya rasa perlu bergerak mengevaluasi, jangan terjadi lagi hal seperti ini. Kok kita membayar dari yang seharusnya? Evaluasilah proses di badan lelang atau unit layanan pengadaan,” ungkap dia.

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta agar Dinas Gulkarmat lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran. Dia mengatakan kelebihan anggaran merupakan hal yang biasa terjadi.

“Saya tidak menyatakan ada tindakan korupsi loh. Terjadinya selisih hitung antara pengelola keuangan dan penyedia barang yang berbeda dengan BPK itu merupakan hal yang biasa, karena memang tugas BPK mengaudit keuangan. Hal ini harus menjadi pelajaran untuk bertindak hati-hati para pengelolaan keuangan,” kata kata Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nasrullah, saat dihubungi terpisah.

Nasrullah mengatakan bahwa dirinya telah mendapat informasi bahwa pihak penyedia barang telah mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas Pemprov DKI. Namun demikian dia tetap mengingatkan bahwa Gulkarmat transparan dalam pengadaan barang.

“Menurut info pihak Damkar sudah berhasil meminta pihak penyedia barang mengembalikan dana tersebut ke kas Pemda sekitar 90%. Dengan adanya kasus ini kita berharap agar Dinas Gulkarmat bisa bertindak hati-hati dalam pengelolaan dana dan bertindak transparan,” katanya.

Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Indikasinya pembayaran pengadaan mobil damkar itu kelebihan Rp 6,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019. Disebutkan ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam.

Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat telah menjelaskan soal kelebihan pembayaran alat-alat damkar yang nominalnya mencapai Rp 6,5 miliar. Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan menyebut pengembalian dana itu sudah 90%.

“Kalau itu kan pasti, yang namanya pengembalian pasti ada bukti. Kalau kita dapat laporan (dari pihak ketiga) sudah hampir 90% dikembaliin,” kata Satriadi saat dihubungi, Senin (12/4).

Dalam pemeriksaan BPK diketahui harga riil pembelian barang atas empat paket itu lebih rendah dari harga kontrak yang sudah dibayarkan Dinas Gulkarmat DKI. Berikut rincian dari BPK:

1. Unit Submersible
Harga riil: Rp 9 miliar
Nilai kontrak: Rp 9,7 miliar
selisih: Rp 761 juta

2. Unit quick response
Harga riil: Rp 36 miliar
Nilai kontrak: Rp 39 miliar
selisih: Rp 3,4 miliar

3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal
Harga riil: Rp 7 miliar
Nilai kontrak: Rp 7,8 miliar
selisih: Rp 844 juta

4. Unit pengurai material
Harga riil: Rp 32 miliar
Nilai kontrak: Rp 33 miliar
selisih: Rp 1,4 miliar

Jika ditotal selisihnya atau kelebihan pembayarannya yakni Rp 6,5 miliar.