Heboh polemik vaksin COVID-19 AstraZeneca soal isu pembekuan darah hingga kehalalan vaksin. Kementerian Kesehatan memastikan vaksin AstraZeneca sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanannya dan juga sudah mendapat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal izin penggunaan vaksin dalam kondisi darurat.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan belum ada angka pasti terkait jumlah dosis vaksin AstraZeneca yang dibeli pemerintah. Setidaknya, kisaran yang ditargetkan disebut Nadia berada di 30 hingga 50 juta dosis.

Menurutnya, vaksin AstraZeneca dari awal uji klinisnya sudah ditujukan untuk lansia hingga pengidap komorbid. Berbeda dengan vaksin Sinovac yang awalnya tak bisa diberikan pada lansia.

“AstraZeneca ini adalah vaksin yang pertama bersama Pfizer dari awal penggunaan vaksinnya sudah ditujukan kepada usia di atas 60 tahun dan pada lansia yang memiliki komorbid,” beber dr Nadia dalam talkshow d’RoofTalk detikcom Selasa (23/2/2021).

“Jadi dia memang dalam memberikan proteksinya memang sangat baik di atas usia 60 tahun. DItambah lagi dengan orang-orang yang memiliki komorbid, karena kita tahu bahwa seperti orang yang gula darahya belum terkendali, atau tidak terkontrol tekanan darahnya, ini bisa sangat digunakan,” lanjutnya.

Picu kekebalan lebih baik daripada platform vaksin lama

Lebih lanjut, Nadia mengklaim vaksin AstraZeneca masih bisa melawan mutasi Corona yang terus bermunculan. Bahkan, antibodi yang terbentuk pasca divaksin AstraZeneca diklaim memberi proteksi lebih tinggi daripada platform vaksin lama.

“Karena dia ini adalah platform baru kita tah8u bahwa dia sebenarnya memberikan efek perlindungan yang dikatakan ya lebih tinggi dibandingkan dengan vaksin-vaksin platform yang lama

Seperti diketahui, sudah ada 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca di Indonesia. Sudah dilakukan distribusi setidaknya ke 6 provinsi termasuk DKI Jakarta, vaksin tersebut memiliki masa expired akhir Mei.