- CETAK KARTU PVC
CETAK KARTU PVC
- CETAK KARTU NAMA
- CETAK KARTU RFID
CETAK KARTU RFID
- CETAK TALI ID CARD / LANYARD
CETAK TALI ID CARD/ LANYARD
- TALI GELANG LANYARD
TALI GELANG LANYARD
- CETAK FLASHDISK CARD
CETAK FLASHDISK CARD
- AKSESORIS ID CARD
AKSESORIS ID CARD
- FINISHING KARTU
FINISHING KARTU
Viral kantor pertama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diiklankan di media sosial. Bangunan tersebut adalah rumah milik Menteri Luar Negeri pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo atau yang lebih dikenal dengan Achmad Soebardjo yang dijadikan kantor sementara Kemlu pada era kemerdekaan Indonesia.
Bangunan tersebut berlokasi di Jalan Cikini Raya nomor 80-82, Jakarta Pusat. Berdasarkan cuitan akun @Kemlu_RI pada 2016, rumah tersebut merupakan kantor pertama Kemlu.
Lalu, berdasarkan informasi yang diiklankan melalui akun @kristohouse, rumah tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi.
Seorang agen properti yang memasarkan bangunan tersebut mengatakan, keluarga mendiang Achmad Soebardjo yang ingin menjual rumah tersebut. Ia mengatakan, kepemilikan rumah tersebut masih atas nama Achmad Soebardjo, sehingga bukan milik negara ataupun cagar budaya.
“Sebenarnya pemiliknya itu dulu Menlu pertama di zaman kemerdekaan. Karena waktu itu tidak ada biaya untuk membuat kantor, akhirnya dia inisiatif menjadikan rumahnya sebagai kantor. Makanya disebut kantor Kemenlu pertama, tapi bukan milik negara, melainkan milik beliau pribadi. Dan kita sudah ada surat dari Pemda DKI bahwa itu bukan termasuk cagar budaya,” kata agen yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada detikcom, Senin (12/4/2021).
Ia mengatakan, rumah tersebut dipasarkan di kisaran Rp 200 miliar. “Entah nanti yang beli nggak mau dihancurkan, atau mau dibuat sebagai restoran, itu terserah, kembali lagi tergantung pemilik baru nanti,” terang dia.
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah juga mengkonfirmasi bahwa bangunan yang diiklankan adalah kantor pertama Kemlu. Ia juga mengatakan, kepemilikan bangunan tersebut adalah milik pribadi, bukan milik negara.
“Sepengetahuan saya gedung termaksud milik pribadi, bukan milik pemerintah,” ujarnya.
“Kalau pemiliknya Pak Achmad Soebardjo betul sebagai kantor pertama Kemlu,” sambung Teuku.
Pada 19 Agustus 2016, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pernah mengunjungi rumah tersebut untuk napak tilas dalam rangka Ulang Tahun Kemlu ke-71. Retno mengatakan, rumah tersebut tak hanya menjadi kediaman, tapi juga saksi awal berdirinya Kemlu.
“Selain rumah tinggal, kediaman ini juga kantor pertama Kemlu yang menjadi saksi hidup berdirinya Kemlu,” kata Retno dikutip dari Antara.