- CETAK KARTU PVC
CETAK KARTU PVC
- CETAK KARTU NAMA
- CETAK KARTU RFID
CETAK KARTU RFID
- CETAK TALI ID CARD / LANYARD
CETAK TALI ID CARD/ LANYARD
- TALI GELANG LANYARD
TALI GELANG LANYARD
- CETAK FLASHDISK CARD
CETAK FLASHDISK CARD
- AKSESORIS ID CARD
AKSESORIS ID CARD
- FINISHING KARTU
FINISHING KARTU
DKPP Sanksi Ketua Bawaslu Raja Ampat karena Tak Proses PNS yang Jadi Timses
Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Raja Ampat, Papua Barat, Markus Rumsowek. Dua anggota Bawaslu juga dijatuhi hukuman serupa karena mereka dinilai tidak memproses laporan adanya PNS yang menjadi tim sukses (timses) salah satu calon.
Kedua anggota Bawaslu Raja Ampat itu adalah Kalansina Aibini dan Agus Salim Wahom. Sanksi kepada Bawaslu Raja Ampat itu diketok oleh majelis DKPP yang terdiri atas Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, Ida Budhiati, dan Mochammad Afiffuddin.
DKPP menilai tindakan Teradu I sampai dengan Teradu III tidak cermat dalam melakukan tugas pengawasan tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat pada Pilkada Serentak Tahun 2020,
(dv) sumber.