Selain pandemi COVID-19, berbagai macam ancaman untuk perekonomian masih tetap ada. Bahkan yang teranyar, ancaman tersebut akan datang dalam waktu dekat. Diperkirakan sekitar tiga sampai lima tahun ke depan.

Ancaman baru ini juga ada yang merupakan imbas dari kebijakan-kebijakan penanganan COVID-19 hingga masalah geopolitik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ancaman itu datang lantaran banyak negara yang menerapkan kebijakan countercyclical untuk menangani pandemi COVID-19.

“Dalam buku global risk report 2021, diterbitkan WEF kita melihat dan membaca beberapa risiko (ekonomi) yang dihadapi dunia dalam jangka pendek, menengah dan panjang kurun waktu 3-5 tahun ke depan,” kata Sri Mulyani usai melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Jumat (12/3/2021).

Dalam laporan itu, kata Sri Mulyani, risiko-risiko yang menjadi ancaman baru ekonomi mulai dari asset bubble (gelembung aset), stabilitas nilai tukar, harga komoditas, krisis utang, hingga risiko geopolitik.

“Ini adalah sebagian konsekuensi kebijakan yang diambil untuk hadapi pandemi COVID-19. Setiap langkah kebijakan nggak hanya berikan manfaat tapi ada konsekuensi demikian pula dengan kebijakan yang diambil di sisi APBN atau fiskal bersama sama lembaga lain dalam tangani COVID-19,” katanya.

“Kurun waktu lebih panjang 5-10 tahun, dalam global risk report 2021, mengidentifikasi krisis-krisis yang kita sering dan kami sudah sering menyampaikan dalam berbagai forum,” tambahnya.

Apa langkah Sri Mulyani untuk menghadapi ancaman baru buat ekonomi tersebut? klik halaman berikutnya.

Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta seluruh pejabat eselon I Kementerian Keuangan mewaspadai seluruh tantangan tersebut. Menurut dia, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu momen yang bisa dioptimalkan dalam pemulihan ekonomi pelaksanaan acara internasional pada tahun 2022. Indonesia akan menjadi tuan rumah atau memegang presidensi G20 sehingga perlu adanya sinergi dan konsolidasi dengan kementerian lembaga.

“Itu berbagai langkah aktivitas di Kemenkeu bersama sama dengan BI dan K/L lain akan meningkat untuk persiapannya. Kita juga diberikan penugasan berdasarkan UU 2/2020 untuk melaksanakan konsolidasi fiskal dalam hadapi pandemi yang sangat berat dimana instrumen APBN jadi instrumen utama,” katanya.

“Maka kita dihadapkan 2 tugas utama yang sangat sulit membantu dan melindungi perekonomian Indonesia serta masyarakat Indonesia,” sambungnya.