JAKARTA – Merger bank syariah BUMN diharapkan dapat diikuti oleh bank-bank syariah lain demi meningkatkan performa dan konsolidasi perbankan nasional, khususnya memperkuat inklusi keuangan syariah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. Dia berkata, salah satu cara untuk memperkuat inklusi keuangan syariah adalah penggabungan lembaga-lembaga eksisting.

Oleh karena itu, Fathan menyebut aksi penggabungan bank syariah BUMN tidak salah jika direplikasi oleh bank-bank syariah lain.

“Tren merger bank syariah BUMN bagus juga kalau diikuti bank-bank syariah lain, bank syariah swasta, karena akan meningkatkan performa dan konsolidasi perbankan nasional,” ujar Fathan, Rabu (16/12/2020).